Tampilkan postingan dengan label Music. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Music. Tampilkan semua postingan

Pemberontakan Terhadap Musik Mainstreams

Posted On // Leave a Comment

Seperti diketahui, Indie memang berasal dari kata Independent. Hal ini bermula dari tabiat anak-anak muda Inggris yang suka memotong kata agar mempermudah pelafalan informal seperti juga; distribution menjadi distro, british menjadi brit, dsb. Namun kecendrungan awam dalam memahami Indiemembuat banyak orang memperdebatkan arti atau makna independen tersebut. Status artis/band atauminor label yang tidak dikuasai/dikendalikan major label seringkali dianggap sebagai indie. Sedangkan di lain pihak berpendapat, bahwa independen dalam konteks indie adalah sebagai subkultur dan genre musik. Akan tetapi kita tidak bisa menghakimi siapa yang paling benar dalam memaknai Indie tersebut.


Sejarahnya dimulai sejak awal abad 20 dengan kemunculan minor label seperti Vocalion atau Black Patti yang kala itu berupaya mengikis dominasi major label semacam Victor, Edison, dsb. Walaupun independensi pada pola dan jaman itu tidak menjalin akar dengan pengertian bahwa independen dalam konteks indie adalah sebagai subkultur dan genre musik, mereka bertendensi serupa sebagai antitesis mainstream dengan merilis musik kaum minoritas seperti blues, bluegrass, dsb. Tapi saat itu yang terjadi sekadar rivalitas antara kapital kecil melawan kapital besar dan pergerakannya tidak bersifat integral. Lalu di era 50-an mulai berkembang wacana independenuntuk memerdekakan kreativitas dari intervensi kepentingan industri. Kendati demikian, kondisi yang tercipta tidak menghasilkan karakter signifikan. Bipolarisasi terhadap arus utama belum terwujud. Mereka memang berproduksi secara minor tapi iramanya masih mengacu ke pola major label juga. Walaupun bermotif kebebasan berekspresi, mereka hanya independen secara kapital dari major label namun orientasi musiknya tetap setipe major label.

Seiring dengan perkembangannya, di Indonesia istilah indie mengalami perluasan makna akibat eksploitasi media massa yang menjadikannya rancu. Secara general, definisi indie cenderung dipublikasikan sebagai pola kerja mandiri semata. Independen secaraminor label atau self-released tidak menjamin artis/label itu berkarakter indie. Esensi indie bukan sekadar kemandiriannya saja, namun lebih kepada Roots-Character-Attitude (RCA) yang bertumpu pada resistensi terhadap mainstream. Sebagai contoh, The Smiths dan New Order dirilis oleh Warner Musicnamun reputasinya masih diakui sebagai band indie karena RCA mereka adalah indie. Bahkan secara internasional indie diakui sebagai genre. Itu artinya, ada sebuah konsensus global yang memahami indie dalam spesifikasi musik tertentu.Lalu bagaimana menentukan band itu indie atau bukan? Bagaimana bila sebuah band beridealisme mainstream tapi mereka berproduksi secara swadaya? Seseorang yang berjiwa mainstream pun bisa saja menghasilkan karya berkarakter mainstream tapi dikemas secara Do-It-Yourself dengan dalih kebebasan ekspresi atau budget minim.Dan itu bukanlah Indie.

Guna mendistribusikan rekaman indie, para scenester(aktivis musik) indie membangun jalur distribusi di luar sistem mainstream yang kemudian dikenal sebagaidistro. Disinilah keistimewaan indie terletak pada jaringan kerjanya. Indie tanpa networking akan menjadi benteng tanpa prajurit. Dalam relasinya indiecenderung lebih mengedepankan unsur humanis. Dukungan mutualisme semacam ini sebenarnya adalah warisan dari 3 dekade silam ketika indie labelyang lebih besar memberi dukungan kepada indie label yang lebih kecil untuk berkembang lebih pesat tanpa mengawatirkan rivalitas pasar. Indie bergerak kepada orientasi pendengar yang segmentatif. Kalaupun akhirnya mendapat respon luas, itu dianggap senagai bonus saja. Faktor penentunya adalah sikap artis/band indie tersebut ketika mulai dikenal secara luas. Mereka harus lebih bijak dalam menjaga pakem agar karakternya tidak terseret menjadi pasaran atau kacangan.

Singkatnya, Indie adalah etos cutting edge, avant garde atau budaya kreatif yang menjadi alternatif dari pola-pola musik pada umumnya.


Published with Blogger-droid v2.0.4
[Read more]

Lindungi Karya Mu Sekarang Juga

Posted On // Leave a Comment

Menulis lagu atau menciptakan sebuah musik adalah suatu peristiwa yang sakral bagi seorang pemusik. Bahkan sebuah karya yang ditulis bisa jadi merupakan catatan atau mungkin juga sebuah diary. Maksud saya, bahwa itu semua merupakan curahan hati sampai dengan buah pemikiran yang tidak terjadi begitu saja. Itu sebabnya ketika selesai menulis lagu atau menciptakan musik ada kepuasan yang klimaks. kalau boleh menyamakannya, seperti selesai buang hajat (air besar), melegakan.


Sayangnya, banyak dari mereka saat proses penggarapan begitu menggebu-gebu, tetapi biasanya pemusik kerap kali mengabaikan perihal pentingnya perlindungan terhadap karya-karya mereka dalam sebuah ‘copyright’. Tapi begitu lagu karya kita menuai sukses dan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan ekonomi secara illegal terhadap karya-karya tersebut, kontan saja sang pemusik tunggang langgang seolah kebakaran jenggot.


Dengan kejadian di atas, masihkah kita memperdebatkan “Penting Tidaknya Sebuah Karya Musik Dilindungi…”.


Langkah yang mesti ditempuh ketika sebuah lagu telah tercipta adalah mendaftarkan lagu tersebut kepada lembaga yang menangani sekaligus melindungi karya cipta atau yang selama ini dikenal sebagai copyright.


Dalam UU Hak Cipta No.19/2002 diuraikan bahwa hak cipta adalah sebuah “Hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.


Singkatnya setiap usaha atau upaya untuk memperbanyak, mendistribusikan atau menjual-belikan karya cipta sang artis musik harus melewati sekat izin. Maka dalam alasan apapun, upaya tanpa izin adalah dianggap pelanggaran hukum dan illegal.


Dari sini jelas bahwa kalian yang telah memulai proses sebagai artis musik, baik profesional maupun pemusik kamar atau bedroom musicians harus memahami pula akan diperlakukan seperti apa bentuk karya cipta yang telah ditorehkan tersebut.


Menurut Undang-Undang yang berlaku, perlindungan hak cipta atas lagu dan musik berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah Pencipta meninggal dunia.


Pemahaman aspek hukum atas karya cipta ini seyogyanya dimiliki oleh setiap pelaku kreatif musik dalam hal ini mencakup komposer, penulis lirik maupun arranger atau penata musik yang tujuannya tak lain adalah melindungi hak dan kepentingan bagi kreator musik itu sendiri.


Yang perlu diingat bahwa setiap karya cipta musik yang ditetaskan seorang kreator musik secara langsung memang telah dipayungi oleh hak cipta.


Lalu langkah apakah yang harus dijalani jika seorang pemusik berinistiatif ingin melindungi karya-karyanya? Hal pertama yang mesti ditempuh adalah mendaftarkan karya musik tersebut Direktorat Jendral Hak Karya Intelektual (Ditjen HAKI). Artinya dengan mendaftarkan secara resmi ke badan ini maka legalitas karya musik berupa lagu itu telah dilindungi dengan semestinya oleh Negara melalui UU Hak Cipta.


Nah, setelah karya-karya musik itu terdaftar dan memiliki sertifikat, maka si pemusik sebagai kreator mempunyai hak-hak antara lain seperti mechanical rights, synchronization rights, print rights, electrical transcription rights serta grand right yang secara singkat akan saya uraikan dibawah ini.


Mechanical Rights adalah hak eksklusif yang dimiliki pemegang hak cipta yang diberikan pada perusahaan rekaman untuk penggandaan mekanikal meliputi komposisi musik, dan lagu dalam bentuk rekaman yang dirilis ke pasaran. Pencipta lagu memiliki hak mekanikal terhadap perusahaan rekaman yang telah melakukan ikatan kontrak rekaman.


Synchronization Rights adalah hak yang dipegang oleh si pencipta dan merupakan hak eklsklusif yang dimiliki pemegang hak cipta dalam mengeluarkan lisensi karyanya untuk dipergunakan dalam berbagai bentuk tayangan audio-visual.


Print Rights adalah hak eksklusif yang dipunyai pemegang hak cipta/komposer untuk memberikan izin mencetak karya musik dalam format cetak seperti buku, majalah atau yang sejenis.


Electrical transcription rights adalah hak eksklusif pemegang hak cipta untuk memberikan izin karya musiknya dipergunakan untuk bentuk computer game hingga karaoke dan yang sejenisnya.


Grand Right adalah hak eksklusif yang dipegang pemegang hak cipta untuk memberikan izin terhadap karya musik yang dipakai dalam pertunjukan teater hingga opera musikal.


Terakhir yang harus juga dipahami dan diketahui secara seksama adalah Performing Right. Dengan mendaftar karya-karya lagu ke sebuah organisasi performing rights maka sang komposer atau pemusik akan memperoleh ceruk sumber pendapatan dalam bentuk royalti. Di Negara kita dikenal ada beberapa organisasi performing right seperti Yayasan Karya Cipta Indonesia atau lebih dikenal sebagai KCI hingga Wahana Musik Indonesia (WAMI).


Nah, setelah mendapat pencerahan di atas. Setidaknya akan memberi gambaran bagi kalian yang tengah merintis sebagai komposer professional ini untuk segera melakukan legalitas terhadap karya-karya yang telah kalian ciptakan. Musik sebagai bentuk karya seni jelas merupakan pilihan yang bisa menghidupi.


Published with Blogger-droid v2.0.4
[Read more]

Alasan Kenapa Band Kamu GAGAL

Posted On // Leave a Comment

Seringkali sebagai anak baru dalam dunia nge-Band kita tidak memikirkan akan kelangsungan Band itu sendiri. Bahkan ketika main pun hanya asal-asalan saja, “hajar bleh“. Tapi ketika band mu mentok, baru kita akan menyadari dan saling menyalahkan.

Si – A bilang, “si anu sih, gak disiplin”.

Si – B bilang, “kamu sih mainnya gak bener”. dst…

Lalu bukannya penyelesaian yang didapatkan tapi justru berantem dan bubar. Apakah ini juga terjadi pada band kalian??

Saya dulu juga sering mengalami hal seperti ini, keluar-masuk band sampai bikin band sendiri dan tetap saja ujung-ujungnya “bubar“. Tetapi semua itu malah tidak membuat kapok, justru saya semakin bersemangat. Hingga akhirnya rasa penasaran itu terjawab sedikit demi sedikit dalam pencarian panjang saya.

Bermula ketika ada seorang teman menawarkan kepada saya untuk menjadi manajer band nya. Karena memang kebetulan band itu ingin mengikuti audisi band yang diselenggarakan oleh salah satu produsen rokok besar di Indonesia. Dan salah satu syaratnya adalah harus memiliki manajer sendiri. Sebagai band yang belum punya nama pastilah sulit untuk mencari manajer band profesional. Akhirnya untuk menyingkat waktu, mereka memilih saya sebagai manajer band.

Disinilah saya mulai memiliki pikiran jauh tentang band. Kelak kalau ingin bikin band yang solid saya harus belajar mengelolanya terlebih dahulu. Saya harus tahu bagaimana menata sebuah band agar bisa berkembang. Jadi bisa dibilang band ini adalah Lab buat saya sebelum nantinya membentuk band sendiri yang solid.

Tentu saja impian saya untuk ikut membesarkan band ini gagal juga. Pengalaman pertama sekaligus masih awam dalam dunia manajerial band adalah faktor utamanya. Tetapi kegagalan itulah yang mendorong saya semakin kuat untuk terus mempelajarinya.

Hingga suatu waktu ketika mengantarkan istri ke sebuah Book Store, saya menemukan sebuah tulisan dari Jeffrey A. Macak (President, JMI Publications, USA) yang terjemahan olehWenzrawk. Kurang lebih tulisan itu seperti ini :

10 ALASAN MENGAPA BANYAK BAND GAGAL

oleh: Jeffrey A. Macak (President, JMI Publications, USA)

  * Mereka tidak memiliki tujuan

  * Mereka tidak memiliki perangkat menuju kesuksesan

  * Mereka tidak memiliki seseorang untuk memandu karier

  * Mereka menunggu untuk ditemukan

  * Mereka kurang berdedikasi

  * Mereka benar-benar tidak tahu apa yang harus dilakukan

  * Mereka lebih banyak punya alasan tidak bisa daripada mereka bisa

  * Mereka tidak memiliki komitmen jangka panjang

  * Mereka tidak serius

  * Mereka tidak berbakat sama sekali

Dari 10 alasan di atas semakin membuktikan bahwa selama ini, apa yang telah dilakukan band-band saya terdahulu ternyata salah. Kami terlalu sibuk memikirkan diri sendiri dan mengesampingkan kebutuhan band agar berkembang.

Jadi menurut hemat saya, sebelum anda membangun sebuah band. Pelajari dulu cara mengelolanya. Bagaimana band anda akan survive. Agar kelak band anda bisa terus berkembang.

Selamat Berkarya.


Published with Blogger-droid v2.0.4
[Read more]

Persiapkan Band Mu Menuju Gerbang Kesuksesan

Posted On // Leave a Comment

Bukan perkara gampang membangun sebuah band sekaligus membawanya menuju ke gerbang kesuksesan. Apalagi kalau band indie yang segalanya masih harus kita manage sendiri, belum punyaProduser bahkan Manager pun tiada. 

Tetapi tidak juga berarti itu tidak mungkin untuk dilakukan. Asal ada kemauan segalanya pasti dapat terwujud.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Industri musik dipenuhi dengan rumor, mitos, dan juga mis-informasi sehingga sulit untuk menggoreskan kesuksesan di atasnya. Itulah mengapa memahami bagaimana industri musik ini bekerja tentunya dapat menjadi aset yang sangat berharga. Dengan semangat terus ber-proses tentunya akan semakin mendekatkan anda untuk menjadi musisi profesional dan mendapatkan kontrak rekaman.

Berikut ini adalah standar dalam ruang lingkupindustri musik dan salah satu bagian dari proses yang akan membawa anda ke gerbang kesuksesan tersebut.

 

  * Pres KIT ato Promo Pack

  * Demo kaset atau CD yang berisi 3-5 lagu TERBAIKband anda.

  * Biografi Artis yang memuat informasi penting tentang artis, termasuk siapa saja mereka, apa yang mereka lakukan, apa yang sedang mereka kerjakan, dan sebagainya.

  * Daftar Lagu (Song List), yang berisi seluruh judul lagu yang dibawakan oleh sang artis, milik sendiri atau pun cover.

  * Lirik Lagu, yaitu materi lagu milik sang artis yang termuat dalam demo mereka.

  * Foto Galeri. Foto artis dan juga foto perform.

  * Write-ups, yaitu berbagai kisah menarik atau resensi yang ditulis media cetak tentang artis. Bisa juga mengenai liputan tentang mereka di Radio maupun Televisi.

 

  * Mailing List

Salah satu faktor dari kesuksesan anda adalah dengan membangun, memelihara, serta memaksimalkan pemanfaatan mailing list. Milis ini terdiri dari nama-nama dan kontak informasi para penggemar, kontak media, pelaku industri musik, dan siapa saja yang memiliki minat yang sama (bisnis dan sebaliknya) dengan anda.

 

  * Social Media (Jejaring Sosial)

Era kemudahan ber-Internet sangatlah membantu dalam hal mengenalkan  dan mengelola Fans Clubband anda. Tidak hanya sekedar murah, tetapi juga sangat-sangatlah memudahkan anda. Jauh berbeda ketika era tahun 90-an, dimana segalanya harus kita lakukan dengan langsung turun ke lapangan. Bahkan hanya untuk sekedar Say Hello kepada penggemar pun, anda musti datang ke kantong-kantong penggemar band anda. Nah, kini saat nya anda memanfaatkan kemudahan tersebut. Buatlah akun di jejaring sosial seperti, Facebook

, Twitter

 atau apapun sesuaikan dengan Band anda. Usahakan  yang paling mudah diakses oleh penggemar anda, ini dimaksudkan agar pesan anda sampai ke sasaran.

 

  * Media Massa (Publikasi)

Berbeda dengan jejaring sosial yang tujuannya untuk mengelola Fans Club, dalam pemanfaatan media disini guna mendukung kemajuan karier anda. Ini mencakup di antaranya Penerbitan-Penerbitan Industri Musik, Majalah, Surat Kabar, Radio, serta Televisi. Sebuah band ataupun Artis yang sangat berbakat dan secara berkesinambungan melakukan promosi, sangat mungkin akan mencuri perhatian dan mendapatkan kontrak rekaman.

Pernahkah anda mendengar orang berkata, “saya nggak pernah dengar tuh!” atau “saya nggak pernah melihat dan nggak pernah tahu band mereka“. Nah, anda musti melawan komentar tadi. Berusahalah untuk selalu tampil sebanyak mungkin di depan banyak orang. Penuhi keingintahuan industri dan khalayak luas dengan aksi band anda, dijamin band anda pun akan tampil dibanyak tempat.

Sebarkan Rilis Pers, Write-ups, dan Resensi. Kalau bisa, usahakan band anda tampil di Radio dan Televisi.

 

Oke, kini saatnya anda menyusun strategi di atas untuk band anda. Tambah kempuan anda dan gali terus informasi di sekitar. Jangan lelah belajar dan terus BERKARYA!


Published with Blogger-droid v2.0.4
[Read more]